06 September 2019 | 5729
Pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (lhkasn) Tahun 2019
Menindaklanjuti surat Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 9981/UN27/KP/2019 tanggal 6 September 2019 perihal Pengisian Laporan HAsil Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Tahun 2019 , dengan ini kami sampaikan :
- Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwajibkan menyampaikan laporan LHKASN dan PNS yang sudah mengisi LHKPN tidak perlu mengisi LHKASN.
- LHKASN disampaikan melalui aplikasi Siharka pada laman : https://siharka.menpan.go.id
- Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah mengisi laporan LHKASN melalui siharka.menpan.go.id dimohon mencetak dan menyerahkan bukti lapor LHKASN ke Subbag, kepegawaian FT UNS untuk selanjutnya akan dikirimkan ke Universitas.
Petunjuk Pengisian LHKASN sebagai berikut: Petunjuk Pengisian LHKASN
Bagi bpk /Ibu yang selalu gagal dalam mengakses https://siharka.menpan.go.id, dapat ,mengumpulkan LHKASN manual ke Kepagawaian FT UNS. Form LHKASN maual sebagai beriut: Form LHKASN manual
Tags:
universitas-sebelas-maret
0 Comments